
Namun, masih banyak polisi tidur yang dibangun tidak sesuai standar. Kondisi ini dapat membahayakan pengendara karena sering kali dibuat terlalu tinggi atau dipasang dalam jarak berdekatan sehingga berpotensi merusak kendaraan.
Dalam dunia lalu lintas, polisi tidur dikenal sebagai speed bump atau speed hump, dan memiliki peran krusial untuk keselamatan pengguna jalan. Tanpa polisi tidur, banyak pengendara yang bisa sembarangan melaju dengan kecepatan tinggi, apalagi di kawasan permukiman atau dekat fasilitas publik.
Penempatan polisi tidur harus dilakukan di jalan lingkungan dan jalan kolektor, bukan di jalan utama, untuk menghindari gangguan pada kelancaran lalu lintas.
Namun, dalam pembuatannya sangat penting memperhatikan aturan yang berlaku agar tidak membahayakan pengguna jalan dan dapat berakhir dengan kerugian hingga denda.
Di beberapa daerah, terutama permukiman padat atau gang sempit, polisi tidur dipasang untuk mengatur lalu lintas yang cenderung tidak teratur. Dengan adanya hambatan ini, kendaraan tidak bisa melaju seenaknya, sehingga mengurangi kemungkinan konflik antar pengguna jalan.
Fasilitas ini berfungsi sebagai pembatas kecepatan kendaraan agar tidak melaju terlalu cepat, terutama di kawasan padat penduduk atau lingkungan yang membutuhkan pengendalian lalu lintas.
Istilah polisi tekan di sini tidur tidak hanya ada di Indonesia. Dalam bahasa Inggris juga dikenal 'sleeping policeman' atau yang dalam bahasa Indonesia berarti polisi tidur.
ternyata sudah digunakan lebih dari satu abad lalu. Dari perkembangannya, kini polisi tidur telah dirancang sedemikian rupa agar aman untuk pengendara.
Sayangnya, banyak orang belum memahami peran strategis dari alat ini dan justru menganggapnya sebagai gangguan semata.
Hal ini penting agar kendaraan tidak mengalami kerusakan dan pengendara tetap dapat mengendalikan kendaraan dengan baik. Selain itu, menjaga jarak dengan kendaraan lain juga sangat dianjurkan, terutama jika ada kendaraan di depan yang melambat.
Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, dan dengan mematuhi aturan serta memperhatikan kondisi jalan, dapat menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman bagi semua pengguna jalan.
Desain polisi tidur, seperti velocity hump dan speed table, harus mempertimbangkan kelandaian agar aman dan efektif sebagai alat pembatas kecepatan.
Velocity hump biasanya dipasang di jalan lingkungan atau jalan kolektor untuk mengurangi kecepatan tanpa menimbulkan guncangan keras.
Pemeriksaan kelayakan dilakukan berdasarkan desain geometrik, struktur jalan, dan perlengkapan lalu lintas lainnya
Namun membuat polisi tidur perlu dilakukan atas izin warga maupun RT setempat, apalagi jika dilakukan di lingkungan perumahan. Jangan sampai seperti kasus yang terjadi di Bogor, seorang pria ditusuk karena diduga bikin polisi tidur di perumahan tanpa izin RT.